JAKARTA – Pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM di SPBU kini mulai diterapkan oleh PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dilakukan guna untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.
"Sistem pencatatan nopol untuk bbm subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahmansaat.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Bangun Pom Bensin Khusus Nelayan
Diketahui, pencatatan pelat nopol akan dilakukan pada kendaraan roda empat yang mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar. Meski sudah mulai melakukan pencatatan nopol dan membatasi pembelian BBM Pertalite, namun sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina belum dijalankan.
Selain itu, pencatatan nopol kendaraan yang dilakukan Pertamina agar mengetahui konsumen yang mengisi BBM Subsidi ini juga dibenarkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Baca Juga: Tarif Baru Ojol Selamatkan Kesedihan Driver di Tengah Kenaikan Harga BBM
"Pencatatan supaya bisa tahu nopol kendaraan yang isi BBM subsidi," kata Irto.
Menurutnya, penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM itu bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.