JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah.
Bonus yang dicairkan akan dicicil selama 3 tahun.
Erick mencatat ada sejumlah direksi BUMN yang selalu mengejar bonus, padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
"Ada oknum atau individu yang mengambil kebijakan yang merugikan, nah itu makanya salah satunya bonus kan kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin, jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga itu akan berlanjut ke tahun 2, berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonsunya yang diambi," ujar Erick di kawasan gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022).
 BACA JUGA:Curhat ke DPR, Erick Thohir Minta Sri Mulyani Tambah PMN BUMN Rp7,88 Triliun
Menurutnya, kebijakan memperpanjang waktu pencarian bonus direksi bagian dari pertanggungjawaban terhadap perusahaan.
Erick memang tidak kenafikan ada BUMN yang mendadak sakit, padahal sudah disehatkan.
Kondisi itu akan terjadi, manakala BUMN kalah bersaing dan tidak ada perubahan bisnis model.
Dia menilai fenomena itu sesuatu yang wajar dalam bisnis.
Namun, dia menekan perseroan tidak boleh kembali sakit, jika sudah disehatkan.
Follow Berita Okezone di Google News