"Jadi bagiamana KUR ini bisa lebih tepat lebih murah ya memang harus kolaborasi dari pihak-pihak lain sehingga ini bisa efektif. Apakah itu perlu dibentuk Badan KUR, saya juga tidak bisa, ini bukan tupoksi saya," katanya.
Di sisi lain, Erick tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dorongan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI senilai Rp40 triliun.
Dana ini berasal dari aksi korporasi BRI berupa rights issue di pasar modal.
Dorongan tersebut dilakukan lantaran Erick khawatir akan disalahgunakan oleh korporasi, seperti yang pernah terjadi di tahun 1998.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.