JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) pada Minggu (11/9/2022).
Terkait hal tersebut, sejumlah masyarakat menilai bahwa kenaikan tarif tersebut membebani para pengguna ojol. Apalagi kenaikan tarif tidak diiringi dengan kenaikan penghasilan.
"Agak membebankan, di mana pemasukan itu tidak naik tapi ongkos kita jadi naik," ujar Namira kepada MPI saat ditemui di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).
Namun meskipun demikian, ia menganggap bahwa kenaikan tarif ojol masih terbilang wajar di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia berharap, pemerintah bisa menurunkan harga BBM agar bisa meringankan beban masyarakat.
"Harapannya, turunin aja BBM-nya kalau gak bisa naikin gaji," tegasnya.
Sementara itu, seorang pegawai swasta bernama Tiara mengaku tidak setuju dengan kenaikan tarif ojol, sebab membebani apalagi sejumlah kebutuhan pokok juga turut naik. Di sisi lain, menurutnya tarif angkutan umum juga ikut terkerek akibat dampak dari kenaikan BBM.
"Harapannya sih diturunin aja BBM-nya, karena dengan naiknya harga BBM, gaji aku tidak naik," pungkasnya.