Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan mengaku bahwa pihaknya sedang mengkaji potensi perpanjangan kebijakan, dia mengatakan bahwa OJK akan memperhatikan pro dan kontra soal perpanjangan restrukturisasi.
"Terus terang Kami sedang mengkaji potensi perpanjangan kebijakan, jadi kita lihat dari sisi fungsinya perusahaan pembiayaan itu 80% dari perbankan, jadi kalau mereka restruc pasti di multifinance jadi akan restrukturisasi," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)