Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Negara Kian Bertambah, PPN 2023 Akan Naik Jadi Rp743 Triliun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |17:44 WIB
Uang Negara Kian Bertambah, PPN 2023 Akan Naik Jadi Rp743 Triliun
Penerimaan pajak tahun depan naik berkat PPN (Foto: Freepik)
A
A
A

Sri Mulyani mengungkapkan perubahan target penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh perubahan asumsi kurs 2023 dari Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) nominal 2023 dari Rp20.988,6 triliun menjadi Rp21.037,9 triliun.

"Kami juga akan melaksanakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan turunannya untuk 2023 sehingga bisa meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi dari penerimaan perpajakan," tutur Bendahara Negara tersebut.

Secara keseluruhan, kata dia, penerimaan perpajakan pada tahun 2023 akan meningkat Rp4,3 triliun dari alokasi awal yang sebesar Rp2.016,9 triliun menjadi Rp2.021,2 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement