Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Negara Kian Bertambah, PPN 2023 Akan Naik Jadi Rp743 Triliun

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |17:44 WIB
Uang Negara Kian Bertambah, PPN 2023 Akan Naik Jadi Rp743 Triliun
Penerimaan pajak tahun depan naik berkat PPN (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Penerimaan pajak tahun depan akan bertambah karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN). Penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun dari yang sebesar Rp1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.718 triliun.

"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga% menjadi 3,6% dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3%, sehingga ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.

Dengan demikian, Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah pun menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp61,4 triliun, PPh nonmigas Rp873,6 triliun, PPN Rp743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp8,7 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun, yang terdiri dari cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement