Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Minyak Dunia Mulai Bergejolak Jelang Musim Dingin

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |10:11 WIB
Harga Minyak Dunia Mulai Bergejolak Jelang Musim Dingin
Harga Minyak Dunia (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Harga minyak mentah bergerak fluktuatif pada Kamis (15/9/2022), didorong pasokan yang ketat menyusul kebutuhan menjelang musim dingin di berbagai belahan dunia.

Data perdagangan hingga pukul 09:46 WIB menunjukkan minyak Brent di Intercontinental Exchange (ICE) untuk kontrak November koreksi 0,11% menjadi USD94,00 per barel. Sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (NYMEX) untuk pengiriman November menguat 0,01% sebesar USD88,06 per barel.

Badan Energi Internasional (IEA) mengharapkan ada peralihan yang lebih luas dari komoditas gas ke minyak, dengan ekspektasi ada tambahan pasokan rata-rata sebesar 700 ribu barel per hari (bph) pada Oktober 2022 hingga Maret 2023. Angka ini dua kali lipat dari tingkat pasokan tahun lalu.

Penambahan produksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan menjelang musim dingin, meskipun sampai saat ini pasokan masih relatif ketat yang terus mendongkrak harganya di pasar. Demikian dilaporkan Reuters, Kamis (15/9/2022).

Selain IEA, katalis yang mendorong kenaikan harga datang dari pemangkasan produksi minyak dari perusahaan TotalEnergies SE sebesar 238.000 barel per hari (bph) menyusul penutupan dua unit Sulfur Recovery Unit (SRU) di Texas, Amerika Serikat.

Saat ini pasar minyak masih terus mencermati prospek suku bunga yang tinggi dari Federal Reserve untuk meredam inflasi. Lebih jauh, adanya perselisihan hubungan industrial di AS yang melibatkan serikat pekerja kereta api dinilai dapat memperburuk pengiriman minyak.

Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement