Dia menyebut pihaknya juga melakukan verifikasi dengan menggunakan dokumen fisik usaha, terutama usaha mikro yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Adapun Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap nantinya masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut, agar benar-benar memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaha.
“Kami berharap bantuan dana yang akan diterima nantinya, agar dapat digunakan sebagai modal usaha untuk mendukung kegiatan usaha yang selama ini telah berjalan,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Siap-Siap! BLT UMKM Cair Lagi, 6.510 Pelaku Usaha Diusulkan Dapat BPUM Rp600.000
(Zuhirna Wulan Dilla)