Sebagai catatan, SDHI bersama perwakilan pemerintah bakal mengeksekusi proyek tersebut. Kolaborasi ini menandai pembangunan bandara pertama di Indonesia dengan pembiayaan swasta murni alias tanpa menggunakan dana APBN.
SDHI merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU, sedangkan pemerintah yakni Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
(Taufik Fajar)