Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair, Tanpa Potongan dan Hanya ke Bank Himbara

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 18 September 2022 |03:03 WIB
5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair, Tanpa Potongan dan Hanya ke Bank Himbara
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – BLT subsidi gaji Rp600.000 sudah mulai dicairkan pada 12 September 2022 secara bertahap.

Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 ini, diberikan 1 kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Berikut fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 cair ke 4 rekening bank ini yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (18/9/2022).

1. Cair ke 4 Rekening Bank

Pencairan BLT subsidi gaji masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan ke rekening bank Himbara.

Untuk itu, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan cair ke pemilik 4 rekening. Empat rekening tersebut adalah BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

 BACA JUGA:249.740 Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Gegara Tak Punya Rekening

2. Tahap I Cair ke 4,1 Juta Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap I 2022 sebesar Rp600.000 kepada 4.112.052 penerima manfaat.

3. Tidak Ada Potongan

Menaker Ida Fauziyah berkesempatan dapat melihat langsung bahwa uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun pada kunjungan kerja ke Bali.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan Serupiahpun," ungkap Menaker Ida dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

4. Dilakukan Check and Screening serta Pemadanan Data

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.

5. Cara Cek Penerima BSU

Dilansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU.

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan e-mail.

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement