JAKARTA - Pemerintah sudah mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan subsidi upah (BSU) tahap I 2022.
Di mana pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun mengaku telah melihat langsung bahwa uang yang diberikan sebesar Rp600.000 dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan sepeser pun.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun untuk data penerima seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data.
Dirangkum Okezone, Senin (19/9/2022), berikut fakta seputar BLT subsidi gaji:
1. Sudah Cair ke 4,1 Juta Pekerja
BLT subsidi gaji ini sudah cair kepada 4.112.052 penerima manfaat pada tahap I.
Kemnaker memastikan bahwa untuk pencairan tahap 2 akan segera dilakukan.
2. BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan BSU tahap kedua.
Indah mengatakan bahwa setelah data tersebut diterima oleh Kemnaker, maka pihaknya akan segera menyalurkan BSU tersebut kepada penerima bantuan.
"Tahap kedua data kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok kamis akan masuk jumlahnya berapa belum pasti, kami memang minta tiap minggu ada terus, semoga kamis besok (data) sudah ada, kemudian kami padupadankan, sehingga bisa disalurkan lagi gelombang kedua, di awal minggu depan," katanya saat ditemui, Kamis (15/9/2022).
3. Cair Tanpa Potongan
Menaker sebelumnya telah memastikan bahwa BSU ini akan cair tanpa potongan.
Sehingga pekerja mendapat Rp600.000 secara utuh.
4. Cara Cek Penerima
Cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
5. Syarat Penerima
Adapun untuk syarat penerima BLT subsidi gaji, seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
(Zuhirna Wulan Dilla)