Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demi Keselamatan, Kemenhub Evaluasi Angkutan Pariwisata

Antara , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |17:32 WIB
Demi Keselamatan, Kemenhub Evaluasi Angkutan Pariwisata
Kemenhub Evaluasi Angkutan Pariwisata (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan pembekuan izin kendaraan terhadap angkutan pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah itu dilakukan mengingat selama Covid-19 membawa dampak kepada moda transportasi, termasuk angkutan pariwisata yang selama waktu tersebut ada armada yang tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan mulai kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan.

"Selama masa Pandemi lalu banyak armada yang ada tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan mulai kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA: Prihatin Kecelakaan Bus Pariwisata di Tasikmalaya, Sandiaga Instruksikan Tour Leader Utamakan Keselamatan 

Dikatakan, dari sinilah mulai timbul masalah arena sampai terjadi kecelakaan yang memakan korban. Tidak ingin hal ini terus terjadi, Kemenhub melalui Direktorat Angkutan Jalan telah melakukan penertiban dengan melakukan evakuasi terhadap para operator yang ada. Mulai dari perizinan yang dimiliki hingga kondisi armada yang akan dioperasikan.

“Hasil evaluasi tersebut, dari 854 perusahaan angkutan pariwisata memiliki 13.659 kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 7.802 kendaraan memiliki perizinan dan kelengkapan lainnya, sedangkan sebanyak 5.857 kendaraan atau sebesar 47% dari total angkutan pariwisata yang indisipliner dalam mengurus perizinan,” kata Suharto.

Dia juga menegaskan bahwa mencoba menahan izin tersebut operator sampai dengan mereka melakukan perizinan kembali dengan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk masalah kondisi armada yang laik jalan seperti uji kir.

Untuk menghadirkan angkutan transportasi yang aman dan nyaman, Pemerintah juga mengharapkan masukan dan informasi dari masyarakat dengan menggunakan aplikasi Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Multimoda).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement