Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukkan Nopol Kendaraan tersebut dan di dalam Spionam tersebut terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaraan, nomor rangka, status uji KIR, dan lainnya.
"Melalui aplikasi Spionam ini masyarakat dapat mengecek kelaikan jalan armada bus pariwisata yang akan digunakan. Dan jika ternyata data kendaraan tidak sesuai dan perizinan belum lengkap masyarakat jangan memilih kendaraan tersebut dan dapat melaporkannya," katanya.
Suharto juga mengatakan bahwa sebagai regulator pihaknya ingin menekankan mengapa masyarakat harus memilih menggunakan angkutan pariwisata yang berizin.
Pertama dan utama adalah sebagai konsumen penumpang akan mendapatkan jaminan dari segala hal. Terjamin kondisi kendaraan, terjaminnya status dan kompetensi pengemudi, terjamin identitas pengemudi dan yang utama adalah apabila terjadi kecelakaan maka penumpang akan mendapatkan jaminan asuransi.
(Dani Jumadil Akhir)