Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Tersenyum Lebar, Dapat THR dan Gaji ke-13 di 2023! Anggarannya Rp156,4 Triliun

Antara , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |10:24 WIB
PNS Tersenyum Lebar, Dapat THR dan Gaji ke-13 di 2023! Anggarannya Rp156,4 Triliun
PNS Tersenyum Lebar, Dapat THR dan Gaji ke-13 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PNS akan tersenyum lebar pada tahun depan. Sebab, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun untuk THR dan gaji ke-13.

Anggaran tersebut rangka pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA: Banyak Sumber Uang, Pemda Diminta Percepat Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 

Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Kemudian juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement