JAKARTA – Alasan dan tujuan mengapa pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun MRT dan LRT.
Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) terbilang sebagai dua moda transportasi baru untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Â Efek Harga Pertalite Rp10.000, Ongkos Angkot Jauh Dekat Naik Rp1.000
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Kamis (22/9/2022), MRT merupakan sebuah sistem transportasi cepat dengan menggunakan kereta rel listrik yang dibangun di Jakarta.
MRT didirikan oleh sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) pada 17 Juni 2008.
Baca Juga:Â Tarif Bus AKAP Naik Rp50.000, Jakarta-Surabaya Jadi Rp330.000
Sementara, LRT merupakan moda transportasi baru dengan sistem angkutan cepat berbasis rel. Pembangunan sistem LRT dimulai pada Juni 2016 dan beroperasi penuh pada 1 Desember 2019.
MRT berada di bawah kontrol PT Mass Rapid Transit Jakarta, sedangkan LRT di bawah pengawasan PT Kereta Api Indonesia.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News