Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Boeing Bayar Rp3 Triliun Atas Tragedi Kecelakaan Pesawat 737 MAX yang Menewaskan 346 Orang

Clara Amelia , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |15:05 WIB
Boeing Bayar Rp3 Triliun Atas Tragedi Kecelakaan Pesawat 737 MAX yang Menewaskan 346 Orang
Boeing Bayar Rp3 Triliun Usai Tragedi Kecelakaan 737 Max. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Boeing sepakat untuk membayar USD200 juta atau setara Rp3 triliun (kurs Rp15.042) untuk menyelesaikan tuduhan menyesatkan investor mereka atas fitur keselamatan di pesawat 737 MAX.

Model pesawat tersebut mendapat banyak kritikan keras selama bertahun-tahun setelah dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max 8 menewaskan 346 orang.

Baca Juga: Utang Garuda Indonesia ke Boeing Rp10 Triliun Bisa Hangus, Kok Bisa?

Kedua pesawat tersebut ada di Indonesia dan Etiopia, terhitung hanya beroperasi beberapa bulan sebelum akhirnya kecelakaan.

Mantan CEO Boeing, Dennis Muilenburg akan membayar USD1 juta atau setara Rp15 miliar atas tuduhan yang sama. Muilenburg telah digulingkan dari posisinya pada Desember 2019, sembilan bulan setelah kecelakaan 737 Max 8 kedua terjadi.

Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Boeing dengan lalai melanggar ketentuan anti-penipuan dalam undang-undang sekuritas AS.

Baca Juga: Penjelasan Garuda Indonesia Soal Utang Rp10 Triliun ke Boeing

SEC menuduh perusahaan dan mantan pemimpinnya membuat pernyataan menyesatkan tentang keamanan pesawat yang terlibat dalam kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 silam.

"Boeing dan Muilenburg hanya mengambil keuntungan dengan menyesatkan investor tentang keamanan pesawat 737 Max, semua itu dilakukan dalam upaya untuk merehabilitasi citra perusahaan Boeing" setelah tragedi kecelakaan pesawat itu terjadi," kata SEC, dikutip dari dw.com, Jumat (23/9/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement