JAKARTA - Pemerintah memastikan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor LPG 3 kg ke Kompor Indukai Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dia pun menjelaskan kalau pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat.
BACA JUGA:Konversi LPG 3 Kg, Pemerintah Buka Peluang Impor Kompor Listrik
Dia juga telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi.
Kemudian, dia menyebut pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat IDPR) terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.