Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Mengejutkan Ada 'Harta Karun' di Proyek MRT Fase 2

Clara Amelia , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |05:33 WIB
5 Fakta Mengejutkan Ada 'Harta Karun' di Proyek MRT Fase 2
Penemuan Artefak di Proyek MRT. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

4. Artefak Diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud)

Penemuan benda bersejarah atau artefak itu akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) yang memiliki kewenangan.

"Kalau artefak kita serahkan semua kepada DKI ownernya DKI (Disbud) bukan MRT itu kan projectnya MRT juga bagian dari DKI. Jadi kita harus kepada institusi yang berwenang siapa itu dinas kebudayaan," ujar Junus.

5. Sejarah Tempat Ditemukannya Artefak

Prof. Junus menyebut saat itu trem dibangun oleh Pemerintah Hindia-Belanda sebagai salah satu moda transportasi ke pusat ekonomi di kawasan Batavia yang saat ini Kota Tua.

Junus juga mengatakan, lintasan trem yang ditemukan merupakan dobel trek sehingga total panjang trem kurang lebih mencapai 800 meter.

"Jalur trem itu dulu menghubungkan Kota Tua (dulu Batavia) hingga ke Jalan Veteran. (Sekarang Kementerian Sekretaris Negara)," ujarnya.

Selain itu, Junus menambahkan lintasan trem di zaman Pemerintah Hindia-Belanda juga menjalar hingga ke Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Pembangunan trem di zaman Pemerintah Hindia-Belanda mengalami tiga kali evolusi. Pada 1869 trem masih menggunakan tenaga kuda. Kemudian pada 1881 berevolusi dengan menggunakan tendangan uap. Pada 1885, Pemerintah Hindia-Belanda membangun trem dengan menggunakan tenaga listrik.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement