Adapun berikut syarat penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan PNS, TNI dan Polri
3. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
5. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, BSU Masuk Rekening Paling Telat Selasa Depan
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.