Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT BBM Bisa Diantar ke Rumah dan Diambil di RT, Cek Syaratnya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 25 September 2022 |07:01 WIB
5 Fakta BLT BBM Bisa Diantar ke Rumah dan Diambil di RT, Cek Syaratnya
BLT bbm cair diantar ke rumah (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Pencairan dengan Tiga Cara

Pencairan BLT BBM akan akan dilakukan dengan tiga cara:

- Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

- Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

- Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

4. Ada yang Diantar ke Rumah

Khusus yang diantar ke rumah, PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa pelayanan khusus terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena sakit dengan diantarkan ke rumahnya.

"Selain yang berhalangan mengambil karena sakit, ada pula yang melakukan konfirmasi tidak bisa mengambil di balai desa atau Kantor Pos karena merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala PT Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni.

5. Penerima BLT BBM

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BLT BBM kepada 16.243.960 (16,24 juta) keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Sabtu 17 September 2022 malam.

Kemensos melalui PT Pos Indonesia telah melakukan pembayaran BLT BBM di 494 kota/kabupaten.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement