Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Besok! Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |11:32 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair Besok! Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000
BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 akan cair besok, Selasa (27/9/2022). Ditargetkan 3-4 juta pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji tahap 3 sesuai data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI) Indah Anggoro Putri mengatakan, pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 bakal mulai disalurkan paling lambat Selasa.

"Insya Allah BSU tahap 3 akan masuk rekening penerima paling telat Selasa depan (besok)," kata Indah kepada MNC Portal, Jumat 23 September 2022.

Indah menargetkan setiap minggu pencairan BSU Rp600.000 ke pekerja bisa dilakukan. BLT subsidi gaji atau BSU ditransfer ke rekening Bank Himbara milik pekerja.

"Lanjut terus sampai semua data tersalurkan sesuai regulasi Permenaker 10/2022 tentang BSU, setiap minggu target saya harus ada penyaluran," katanya.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima BSU di kemnaker.go.id

Langkah Pengecekan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Tahap 1 · Calon

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 · Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3 · Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Bank Penyalur

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan:

 

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, BSU Masuk Rekening Paling Telat Selasa Depan

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut ini syarat penerima BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Diketahui, pada tahap pertama, BLT subsidi gaji disalurkan ke 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.

Sementara, BLT subsidi gaji tahap dua disalurkan ke 1,6 juta pekerja dari total 2,4 juta pekerja.

BLT subsidi gaji ditransfer ke rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement