JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga Juli 2022 baru ada 21.000 unit kendaraan listrik yang beredar di Indonesia.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan jumlahnya relatif kecil, hal ini disebabkan karena harga yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan serupa dengan bahan bakar minyak (BBM).
Dia mengungkapkan Kementerian ESDM mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang menginisiasi terbitnya Inpres 7, 2022 di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewajibkan kementerian dan lembaga, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional.
 BACA JUGA:Kendaraan Listrik Jadi Mobil Dinas, Menko Luhut: Saya Sudah Pakai
"Bapak presiden telah memberikan pilihan untuk penggunaan KBLBB baik yang berasal dari kendaraan listrik baru maupun dari program konversi dari kendaraan BBM," ujar Sripeni dalam acara Pembukaan Electric Motor Show 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News