Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syarat Ojol Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Oktober 2022

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |22:01 WIB
Cek Syarat Ojol Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Oktober 2022
Cek syarat ojol dapat BLT UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement