JAKARTA - Perjalanan panjang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) agar gembok saham dapat dibuka kini perlahan mulai menemui ujungnya.
Kabar ini muncul, setelah maskapai pelat merah itu santer dikabarkan meraih laba USD3,8 miliar atau Rp57 triliun di paruh pertama 2022 meskipun belum merilis laporan keuangan secara resmi.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan suspensi saham berkode GIAA itu bakal dibuka asalkan telah memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek.
 BACA JUGA:Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Saham Baru, Segini Jumlahnya
Satu yang menjadi sorotan terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek Perseroan dalam hal Perjanjian Perdamaian telah berkekuatan hukum tetap (telah terdapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung)," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, dikutip Jumat (30/9/2022).
Tak hanya soal kasasi, Nyoman juga menyebut bahwa GIAA perlu memenuhi seluruh kewajiban penyebab suspensi efek, termasuk juga pelaksanaan paparan publik/Public Expose insidentil.
Follow Berita Okezone di Google News