JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) dan Kings Bless Limited (KBL) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) untuk ruas tol Semarang – Batang.
Sebelumnya PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Semarang – Batang.
Namun, pada 30 Juni 2021 WTR resmi melaksanakan aksi korporasi pada JSB, di mana PT Sarana Multi Infrastruktur dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB dengan persentase total sebesar 40%.
Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights.
BACA JUGA:Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Jalan Tol Rp278,61 Miliar
"Saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL," ujar Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo, Jumat (30/9/2022).