Selain itu, defisit APBN TA 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB (secara normal Rp598,2 triliun). Defisit ini merupakan penurunan secara bertahap dari 6,14% pada tahun 2020, 4,57% pada tahun 2021 dan 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.
"Saya sangat menghargai dukungan DPR untuk terus melanjutkan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat, efektif, dan terkoordinasi. Semua demi Indonesia yang tetap tangguh dan tumbuh, bertransformasi menjadi negara yang semakin maju, makmur, adil, dan merata," pungkas Sri.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.