Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |07:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi di BPJS Ketenagakerjaan

 

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

- Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

 

Berikut ini syarat penerima BSU:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement