JAKARTA - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 5, syarat hingga proses Rp600.000 masuk rekening pekerja.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data calon penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaaan.
"Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mendapatkan data calon penerima BSU, Kementerian Ketenagakerjaan langsung melakukan verifikasi dan pemadanan data penerima BSU agar sesuai syarat yang ditetapkan.
Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini proses pencairan BSU 2022: