Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Krisis Credit Suisse Mengulang Tragedi Lehman Brothers? Begini Langkah OJK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |18:56 WIB
Krisis Credit Suisse Mengulang Tragedi Lehman Brothers? Begini Langkah OJK
Credit Suisse Dikabarkan Krisis. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu perusahaan perbankan utama dunia, Credit Suisse Group AG dikabarkan mengalami permasalahan modal dan likuiditas yang kemudian membuat cemas banyak investor. Bahkan ada yang menyebut, Credit Suisse bakal menjadi Lehman Brothers berikutnya.

Kondisi pasar global yang memburuk memberikan indikasi bahwa Credit Suisse berpotensi kesulitan untuk menerbitkan saham baru untuk membayar restrukturisasi yang direncanakan dengan biaya pendanaan (cost of funding) juga dapat meningkat tajam.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan domestik masih terjaga, transmisi kondisi global akan tetap terjadi sehingga perlu diwaspadai serta window yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan.

Baca Juga: OJK Targetkan Dana Pasar Modal Capai Rp182,5 Triliun hingga Akhir 2022

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, transmisi diperkirakan melalui penurunan kinerja eksternal akibat penurunan harga komoditas dan turunnya permintaan barang ekspor Indonesia, serta melalui peningkatan tekanan di pasar keuangan akibat penurunan likuiditas global maupun potensi contagion apabila terjadi krisis keuangan atau krisis nilai tukar di negara kawasan. Untuk itu, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan.

"OJK senantiasa memantau dan memastikan ketersediaan likuiditas, baik untuk mengantisipasi potensi risiko maupun dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi intermediasi Lembaga Jasa Keuangan. Di sisi lain, OJK juga mencermati perkembangan kenaikan biaya dana Lembaga Jasa Keuangan sehubungan dengan respon atas peningkatan suku bunga," jelas Darmansyah, dikutip Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Mengintip Progres IPO Blibli, Sudah Sampai Mana?

Selain itu, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk terus mencermati risiko pasar, termasuk eksposur dalam surat-surat berharga dan valuta asing di tengah tren penguatan USD serta peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.

"Dalam kaitan ini, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk secara intensif melakukan scenario analysis dalam rangka memitigasi risiko yang mungkin timbul," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement