JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SMDM pada perdagangan hari ini, Rabu 5 Oktober 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham SMDM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (5/10/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SMDM.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News