Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setoran Pajak Google Cs Capai Rp8,17 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |13:02 WIB
Setoran Pajak Google Cs Capai Rp8,17 Triliun
Penerimaan Pajak Capai 58,1%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat PPN Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp8,17 triliun. Jumlah tersebut berasal dari setoran tahun 2020 Rp730 miliar, setoran tahun 2021 Rp3,9 triliun, dan setoran tahun 2022 Rp3,54 triliun.

Adapun pelaku usaha PMSE yang sudah ditunjuk sebagai pemungut sebanyak 127 perusahaan dan berhasil mengumpulkan penerimaan PPN sebesar

Pajak Fintech yang mulai berlaku 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan di bulan Juni 2022. PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp74,44 miliar dan PPh 26 yang diterima wajib pajak luar negeri atau BUT sebesar Rp32,81 miliar.

Ketiga, pajak Kripto yang berlaku mulai 1 Mei 2022 dan dibayarkan di bulan Juni 2022. PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara PMSE dalam negeri dan penyetoran sendiri sebesar Rp60,76 miliar dan PPN dalam negeri atas pemungutan oleh non bendahara sebesar Rp65,99 miliar.

"Terakhir, dari dampak penyesuaian tarif PPN mulai 1 April 2022 terdapat penambahan penerimaan PPN sebesar Rp1,96 triliun pada April 2022, Rp5,74 triliun pada Mei 2022, Rp6,25 triliun pada Juni 2022, Rp7,15 triliun pada Juli 2022, dan Rp7,28 triliun pada Agustus 2022," pungkas Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan penerimaan pajak Rp1.171,8 triliun hingga Agustus 2022.

Menurut , kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement