JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa minyak makan merah sudah bisa diproduksi pada Januari 2023. Hal itu seiring dengan telah dikeluarkannya SNI oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Teten mengatakan dengan dikeluarkannya SNI ini, tidak perlu lagi ada yang meragukan minyak makan merah ini layak dikonsumsi atau tidak.
Baca Juga:Â Perkuat Pasokan Minyak Goreng, RI Bangun Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Mini
“Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022. Produksi diharapkan Januari 2023 untuk tiga piloting di tiga wilayah. Seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi, dan Bengkulu),” kata MenKopUKM Teten, Rabu (5/10/2022).
Menurut MenKopUKM, SNI minyak makan merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit. Sebagaimana afirmasi awal yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Baca Juga:Â Tak Perlu Khawatir, Ayam, Jagung hingga Minyak Goreng Masih Surplus
“Setelah DED (Detail Engineering Design) selesai, sekarang dalam tahap PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) pembuatannya. Sehingga paralel juga izin lokasi digarap. Insya Allah Januari 2023 tidak akan mundur produksi. Ini sudah banyak untuk produksi minyak makan merah,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia menjelaskan, dengan adanya SNI Minyak Makan Merah tersebut selanjutnya akan menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News