JAKARTA - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan pembelian aset berupa tanah dan bangunan. Adapun transaksi telah rampung pada Rabu (5/10/2022).
Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto mengatakan perseroan membeli tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cirangrang Dalam Nomor 8, Kota Bandung, Jawa Barat senilai Rp17,35 miliar.
"Pihak penjual adalah Freddy Kurniawan dan Leody Haryman," kata Sandra dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA:259 Saham Menguat, IHSG Naik 0,16% ke Level 7.086 di Jeda Sesi I
Sandra memastikan perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan para penjual.
Adapun dana pembelian diambil dari modal perseroan.