Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital, Ini Alasannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |16:30 WIB
Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital, Ini Alasannya
Ilustrasi ekonomi . (Foto: Freepik)
A
A
A

Lebih lanjut, Teten menekankan, besarnya potensi ekonomi digital tersebut, harus diantisipasi agar sebagian besar di antaranya tidak dibanjiri dengan produk impor.

“Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tugas kepada beberapa menteri terkait, untuk melindungi e-commerce dalam negeri agar tidak sampai seperti yang terjadi di India. Di mana produk e-commerce justru mayoritas datang dari luar negeri.

“Bersama stakeholder terkait, termasuk Kemendag, kami terus menyempurnakan regulasi terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk melindungi UMKM pada lokapasar daring, PPMSE lokal, serta konsumen atau masyarakat luas,” katanya.

Platform e-commerce yang berkembang di Indonesia, sambung Teten, harus menjadi peluang bagi UMKM yang dalam penjualan offline tidak mendapat tempat strategis untuk memasarkan produknya.

Adanya e-commerce diharapkan membuat para pelaku UMKM yang ada di pelosok daerah bisa berjualan secara digital.

“Jadi setelah bisnisnya diberikan perlindungan, konsumennya juga harus dilindungi jangan sampai banyak yang merasa dirugikan. Sehingga, besarnya potensi ekonomi digital ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Untuk mencapai itu semua, menurut dia, juga tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Mulai dari literasi digital, literasi usaha, literasi keuangan, hingga persaingan yang sengit di market digital.

Terkait literasi, KemenKopUKM saat ini sedang memanfaatkan jaringan reseller atau yang disebut dengan internet marketer yang memiliki peran penting dalam penjualan di marketplace.

“Hal itu yang kini sedang dilakukan oleh Smesco yang mengkonsolidasikan para internet marketer. Sebelumnya kami telah menggelar Digital MeetUp untuk memanfaatkan internet marketer agar membantu para pelaku UMKM. Karena saat pertama kali menjabat, saya sempat berbicara dengan Alibaba. Salah satu yang keberhasilan penjualan di internet adalah menciptakan para jagoan jualan di internet,” bebernya.

Tantangan berikutnya, kapasitas dan kepemilikan perangkat digital termasuk infrastruktur pendukung yang masih terbatas, seperti jaringan internet yang belum merata.

Kemudian kualitas dan kapasitas produksi UMKM relatif belum stabil dan masih minim.

“Mayoritas UMKM kita ini membuat produk yang hampir sama, sehingga ada riset kami dengan Indosat yang membuat pendapatan UMKM menurun. Smesco juga menyiapkan Smesco Labo yang menjadi pusat R&D (Research and Development), supaya produk UMKM semakin inovasi dan variatif. Dan KemenKopUKM juga gencar menggandeng inkubator swasta dan kampus untuk menciptakan produk berbasis kreativitas dan teknologi,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan terkait perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM karena mudahnya duplikasi produk di marketplace.

Menurutnya, banyak produk UMKM baru saja dijual sudah ada produk luar negeri yang meniru.

“Ada persoalan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) di sini. Bahkan sampai sarung-sarung Pekalongan ada yang dijual lewat e-commerce crossborder, jangan sampai para UMKM yang punya inovasi begitu naik di e-commerce langsung ada yang menirunya,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement