Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital, Ini Alasannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |16:30 WIB
Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital, Ini Alasannya
Ilustrasi ekonomi . (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan saat ini pemerintah masih sedang mendesain ulang kebijakan di bidang ekonomi digital agar menguntungkan semua pihak terutama pelaku UMKM.

Dia memastikan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital, salah satunya e-commerce.

“Pemerintah sedang me-redesign kebijakan nasional ekonomi digital untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” ucap Teten acara ICON 2022 yang mengangkat tema The Omnichannel Journey di Ballroom Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta pada Kamis (6/10/2022).

 BACA JUGA:Potensi Besar Ekonomi Digital RI, Sri Mulyani: Nilainya Fantastis

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, President Director PT Supra Boga Lestari Tbk Meshvara Kanjaya dan EVP of Consumer Goods and Lifestyle Blibli Fransisca Krisantia Nugraha, serta turut mendampingi Direktur Utama LLP-KUMKM (Smesco Indonesia) Leonard Theosabrata dan Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari.

Pada 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksi mencapai Rp4.531 triliun atau bertumbuh 8 kali lipat dibandingkan 2020.

Sementara saat ini, sebanyak 20,24 juta UMKM sudah go digital menurut idEA (Indonesia E-Commerce Association) per Agustus 2022. Dan data internal KemenKopUKM, sudah mencapai 67,4% dari target pemerintah yaitu 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024.

Angka ini bertumbuh 153% sejak awal pandemi yaitu 8 juta UMKM di awal 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement