Share

Pemerintah Siapkan Kebijakan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Antara, Jurnalis · Kamis 06 Oktober 2022 17:33 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 06 320 2682066 pemerintah-siapkan-kebijakan-percepat-pertumbuhan-ekonomi-digital-xryPEohdLv.jpg Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

“Kita perlu optimis, pasar kita cukup besar, penduduk kita hampir 300 juta,” ujarnya dalam Innovation Conference (ICON) 2022 yang diadakan GDP Venture di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Jika pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin banyak terhubung ke ekosistem digital, lanjut dia, maka penumpukan penduduk di Jawa maupun Jabodetabek bisa terhindarkan karena pelaku UMKM bisa berjualan secara online di daerah masing-masing, sehingga tak lagi harus berjualan secara offline di kota-kota besar.

Presiden Joko Widodo disebut telah menugaskan dirinya untuk menggarap kebijakan pengembangan ekonomi digital dengan tiga misi utama.

Pertama ialah melindungi e-commerce dalam negeri. “Jangan seperti di India (yang e commerce-nya) dikuasai oleh modal dari luar (asing),” kata dia.

Kedua, pemerintah hendak melindungi UMKM dengan membuka peluang bisnis di berbagai platform digital yang harus menyediakan kesempatan bagi pelaku usaha di sektor itu berjualan secara online.

“Ketiga, kita ingin lindungi konsumen. Jangan sampai konsumen dirugikan,” ucap Teten.

Follow Berita Okezone di Google News

Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap ekonomi digital karena Indonesia diprediksi akan menjadi negara dengan nilai potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2030, yakni sekitar Rp4.500 triliun.

Menurut dia, peluang tersebut harus dimanfaatkan oleh UMKM agar pasar ekonomi digital tanah air tak dikuasai oleh produk luar.

“Saya sekarang mulai gelisah, kita dorong UMKM go digital, tapi yang dijual di e-commerce mayoritas produk luar, produk asing, produk impor. Ini tentu jadi tantangan bagi pemerintah sehingga pemerintah mencoba meredesain kembali national policy digital economy kita,” ungkap Menkop.

Sebenarnya, sebut dia, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekonomi digital, namun hanya berkaitan dengan e-commerce. Padahal, saat ini sudah muncul social commerce, games commerce, dan TV commerce yang berpotensi terus bertumbuh.

Karena itu, pemerintah berupaya membuat kebijakan baru yang akan mengatur seluruh model penjualan di dalam ekosistem digital.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini