JAKARTA - BKN telah merampungkan proses pendataan tenaga non-ASN atau honorer. Hingga 3 Oktober, data yang terekapitulasi berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Setelah hasil tahap prafinalisasi tersebut, BKN meminta masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Pra Finalisasi, BKN Minta Instansi Verifikasi Ulang
"Tidak hanya itu, instansi juga wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 8 Oktober 2022. Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: 5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja
Kemudian instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.