Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh: Stop Timbulkan Ketakutan 'Monster' PHK

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |04:04 WIB
Buruh: Stop Timbulkan Ketakutan 'Monster' PHK
Buruh Minta Tidak Ada Pernyataan yang Menimbulkan Kekhawatirkan terkait 2023. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Untuk menyuarakan tuntutannya, Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja akan melakukan unjuk rasa 50 ribu buruh di Istana Negara pada tanggal 12 Oktober 2022. Massa aksi di Istana berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Tidak hanya itu, pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di 31 provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi.

“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw UU Cipta Kerja, Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13%, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” pungkasnya.

Baca selengkapnya: Ancaman Resesi 2023! 50 Ribu Buruh Demo 12 Oktober di Istana Negara, Khawatir Ada PHK Besar-besaran

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement