JAKARTA- 5 manfaat QRIS untuk para pemilik bisnis menarik untuk diulas. Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS merupakan program penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Terhitung mulai 1 Januari tahun 2020, pihak Bank Indonesia telah mewajibkan setiap penyedia sistem layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS dalam aplikasinya.
Sistem ini memberikan kemudahan pada pihak bank Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap sistem pembayaran yang ada dengan aturan cukup dari satu pintu.
Berikut 5 manfaat QRIS untuk para pemilik bisnis yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Mudah

QRIS bertujuan agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Sebagai gambaran, A pengguna GoPay, lalu B punya OVO, C punya DANA, dan D punya LinkAja. Jadi UMKM bisa bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS.