Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023, Begini Reaksi Komisi XI

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |14:20 WIB
Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023, Begini Reaksi Komisi XI
Rencana Kenaikan Cukai Rokok di 2023. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Selain itu, Hendrawan mengingatkan, hubungan antara besaran cukai rokok dan penerimaan negara tidak selamanya berbanding lurus.

”Hubungan antara besaran cukai dan penerimaan ini memang menarik disimak. Pada suatu titik, kenaikan tarif cukai justru akan menurunkan penerimaan. Fenomena ini sering disebut Kurva Laffer,” ujarnya.

Berdasar data kenaikan cukai rokok memang relatif tinggi pada tiga tahun terakhir. Kenaikannya masing-masing 23% pada 2020, 12,5% pada 2021, dan 12,5% kembali pada 2022. Khusus kenaikan pada 2021 dan 2022 dianggap memberatkan sejumlah pihak di sekitar IHT. Pasalnya, angkanya tetap menyentuh belasan persen, meski angka inflasi tinggi termasuk pertumbuhan ekonomi yang juga bahkan sempat negatif.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement