Selain ongkos jasa angkutan penumpang, kenaikan harga juga tentu akan terjadi pada biaya distribusi berbagai jenis barang yang digunakan masyarakat secara rutin, sehingga kenaikan harga juga akan terjadi secara umum.
Untuk makanan menjadi salah satu komoditas yang harganya dipastikan akan mengalami peningkatan dan penyesuaian.
Pada bulan Agustus 2022, inflasi IHK dari komoditas ini memiliki nilai tertinggi kedua, yaitu sebesar 8,25% (yoy). Diikuti oleh rokok pada posisi ketiga dengan inflasi IHK sebesar 7,82%.
Inflasi juga terjadi pada sektor bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik seiring dengan penyesuaian harga energi non-subsidi, kenaikannya dalam setahun ini mencapai 5,88%.
Selain itu, kembalinya kegiatan sekolah tatap muka yang dimulai pada awal tahun ini juga menyebabkan inflasi pada sektor pendidikan dan perlengkapan sekolah yaitu masing-masing sebesar 2,5 % dan 4,39%.
Namun, tidak semua kelompok indeks harga konsumen mengalami inflasi. Bulan Agustus lalu, kelompok alat komunikasi dan jasa keuangan justru mengalami deflasi tahunan, yaitu masing-masing sebesar 0,41% dan 4,07%.
(Zuhirna Wulan Dilla)