JAKARTA - PT Pindad Persero menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian itu tidak menggunakan bahan berbahaya.
Dikutip Antara, adapun alasannya karena bahan yang dipakai lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.
Direktur Utama Pindad Abraham Mose mengatakan telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006.
Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
 BACA JUGA:Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Tak Tahu Larangan FIFA
"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham di Kantor Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
Dia menyebut gas air mata buatan Pindad itu juga sudah diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, kata dia, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," jelasnya.
Bahkan, sebelum pengiriman ke pelanggan, pihaknya pun memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya.
Sehingga produk itu menurutnya sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Follow Berita Okezone di Google News