Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Sistem Coretax, 6.000 Pegawai Pajak Bakal Digeser

Antara , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |21:11 WIB
Ada Sistem Coretax, 6.000 Pegawai Pajak Bakal Digeser
Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Pajak atau Coretax. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dengan sistem yang baru, pemerintah juga kan bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.

“Ke depan kami akan mengembangkan Coretax sehingga kami bisa mengawasi wajib pajak berdasarkan risiko. Wajib pajak yang berisiko lebih tinggi kurang membayar pajak akan diawasi dengan lebih ketat,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement