JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 1,4 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU. Pencairan dan pengambilan dan BSU bisa melalui PT Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima tetapi tidak mempunyai rekening Bank Himbara bisa datang langsung ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan, namun para pekerja juga wajib mengetahui syarat mencairkan BSU terlebih dahulu.
Nantinya, pencairan BSU akan diberikan secara tunai bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
Di bawah ini Okezone Sabtu (15/10/2022), telah merangkum fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Kantor Pos.
1. Syarat Mencairkan BSU
Para pekerja wajib mengetahui syarat mencairkan BSU.
- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
- Datang ke lokasi sesuai undangan yang diberikan
- Tidak lupa membawa KTP dan KK
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bisa Diambil di Kantor Pos Minggu Depan
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas atau perusahaan yang telah diajak untuk kerja sama. BSU juga akan diantarkan langsung ke rumah jika penerimanya sudah lanjut usia atau penyandang disabilitas.
2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, untuk penerima BSU yang tidak mempunyai Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Namun waktu penyalurannya menunggu setelah penyaluran melalui Bank Himbara rampung seluruhnya.
"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker di Jakarta kemarin.
3. Sekitar 4.112.052 Pekerja Dapat BSU Tahap Pertama
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Tak Masuk Rekening, Ternyata Ini Biang Keroknya
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.
"Artinya mereka tidak memiliki rekening ke Bank Himbara, nanti akan tetap kami salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekenening di Bank Himbara atau akan kami salurkan melalui PT Pos," kata Menaker Ida Fauziah.
4. 5 syarat bagi pekerja jika ingin mendapatkan BSU 2022
Berikut ini 5 syarat bagi pekerja jika ingin mendapatkan BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
5. BSU Diberikan Secara Tunai
Pencairan BSU akan diberikan secara uang tunai. Berbeda dengan pekerja yang mempunyai rekening yang dicairkan secara transfer ke rekening pekerja.
6. Pengembalian Dana BSU 2022
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
7. Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 5 cair di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Masuk. Login ke akun Anda
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)