Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khawatir Gulung Tikar, Pedagang Pasar Tanah Abang Temui Menteri Teten

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |14:57 WIB
Khawatir Gulung Tikar, Pedagang Pasar Tanah Abang Temui Menteri Teten
MenkopUKM Teten Masduki bertemu pedagang pasar Tanah Abang. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Para pedagang grosir Tanah Abang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pusat Grosir Metro Tanah Abang (AP2META) menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki untuk menyampaikan persoalan itu dan berharap ada bantuan untuk solusi bagi masalah tersebut.

Hal itu untuk menyelesaikan hak guna bangunan untuk kios yang belum bisa diperpanjang.

Sebelumnya, pihak AP2META telah mengadu kepada para pihak terkait, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional, hingga DPRD DKI Jakarta, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

 BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Pedagang Ngeluh Banyak Cabai Busuk Harga Menyusut

"Permasalah yang dihadapi oleh kami para pedagang pasar ialah masalah sertifikat hak guna bangunan yang saat ini hanya tersisa 1 tahun, sehingga dari masalah hak guna bangunan yang saat ini belum dapat diperpanjang, berimbas terhadap masalah permodalan, khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank," kata Wakil Ketua 2 AP2META Zulfiyan selepas menemui MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia menjelaskan dampak dari sertifikat yang akan habis dalam kurun waktu 1 tahun, akan berimbas terhadap masalah permodalan, khususnya para pedagang yang sedang memiliki pinjaman di bank.

"Pihak perbankan menyaratkan 2 tahun sebelum habis masa berlaku hak guna bangunan harus segera diperpanjang. Selain itu bagi para pedagang yang telah mengagunkan sertifikatnya, harus melunasi pinjaman yang tengah berjalan, atau mengganti dengan agunan yang setara," kata Zulfiyan.

Zulfiyan menuturkan, dari sisi teknis MenKopUKM Teten Masduki memang tidak ada kaitannya dengan masalah perpanjangan sertifikat.

"Tapi kami tahu Pak Menteri adalah orang yang sangat concern terhadap keberlangsungan usaha UMKM, kami berharap beliau dapat membantu kami, dan alhamdulillah beliau menugaskan Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Bapak Yulius dan Kepala Biro Hukum KemenKopUKM untuk menjembatani permasalahan ini, mudah-mudahan bantuan dari Pak Menteri dapat memudahkan langkah kita mempertahankan hak para pedagang," kata Zulfiyan.

Zulfiyan menambahkan, selama ini pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk mengakses permodalan.

Hal itu karena dengan memiliki surat kepemilikan toko, dan para pedagang pasar lainya dapat dengan mudah mengakses pinjaman ke pihak bank dengan memberikan agunan sertifikat toko.

"Pada saat ini bisa dikatakan kita deadlock, hal ini disebabkan siapapun pemilik kios yang ingin mengagunkan sertifikat toko yang tidak diperpanjang, tidak akan dilayani oleh pihak perbankan," lanjut Zulfiyan.

Zulfiyan pun berharap, pertemuannya dengan MenKopUKM dapat menemui titik terang, pasalnya menurut dia dengan jumlah kios yang mencapai 2.500 akan berimbas terjadap banyak pihak, seperti para pegawai hingga para supplier.

“Kita bisa bayangkan dari 2500 kios, puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu orang yang mencari nafkah di sana. Hanya gara-gara belum bisa diperpanjang sertifikat ini bisa gulung tikar,” ungkap Zulfiyan.

Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memerintahkan jajarannya yakni Deputi Usaha Mikro dan Biro Hukum dan Kerja sama KemenKopUKM untuk melakukan pendampingan.

“Pendampingan yang kami lakukan adalah untuk menjembatani permasalahan yang dialami oleh AP2META dengan pihak pengelola. Harapannya permasalahan yang dialami dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement