JAKARTA – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, hingga saat ini ternyata masih ada pekerja yang belum terima BSU 2022 karena statusnya belum terverifikasi dan masih tercatat sebagai calon penerima. Padahal, pekerja tersebut sudah lama mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022.
Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, setelah Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU ditemukan beberapa kasus, antara lain:
1. Tersaring dalam Screening Kemnaker
Mungkin pendaftar telah mendapatkan bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS/TNI/Polri.