Dia menyebutkan agar pengungkapan data 16.000 kapal tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Tantangan implementasi penangkapan ikan terukur makin bertambah dengan perbedaan data ini” kata Arif.
Sementara itu Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan salah satu prinsip bisnis termasuk usaha perikanan tangkap adalah adanya kepastian. “Jika data kapal saja tidak pasti dan terdapat dualisme informasi, maka pelaku usaha akan berpikir ulang untuk berinvestasi,” kata Abdi.
Abdi menyebut jika hal tersebut benar, maka beroperasinya 16.000 kapal tidak berizin selama ini telah menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. “Artinya selama ini negara mengalami kerugian dari hilangnya data hasil tangkapan, produksi, PNBP dan pajak dari beroperasinya 16.000 kapal tersebut,” kata Abdi.
Abdi menambahkan perlu adanya perbaikan yang fundamental dari tata kelola perikanan. “Perlu pemetaan rantai hulu-hilir dan titik permasalahan sensitif yang menjadi faktor penghambat yang menyebabkan bisnis perikanan tangkap selama ini menjadi tidak transparan.” katanya.
(Taufik Fajar)