Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |19:06 WIB
Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?
Apakah tambal gigi bisa pakai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu premedikasi, tambal gigi, pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi), pencabutan gigi permanen, obat pasca-ekstraksi, gigi palsu, dan scaling gigi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement