Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |19:06 WIB
Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?
Apakah tambal gigi bisa pakai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Apakah tambal gigi bisa pakai BPJS Kesehatan? Ada tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Adapun salah satunya, yakni perawatan gigi dan mulut.

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (18/10/2022), Jenis perawatan gigi dan mulut yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement